Dari hasil investigasi tersebut, Sonny pun menyimpulkan bahwa kualitas produksi air PDAM 100 persen artinya jernih, aman tidak berwarna merah. Jaringan distribusi tidak bocor, masyarakat umumnya pedagang keliling dan rumahan, tidak ada yang home industri.
”Sebagai langkah tindak lanjut, kami tidak akan melakukan perbaikan kebocoran. Untuk benar-benar membuktikan ada apa sebenarnya sampai-sampai terjadi air berwarna merah itu, kami akan meminta Reskrim Polda untuk membantu menyelidiki kasusnya,” katanya.
Sonny menyangkal kalau permintaan bantuan polisi itu berbentuk laporan. Menurutnya, pelaporan itu harus jelas siapa yang dilaporkannya. ”Bukan dalam konteks mempidanakan. Kami hanya ingin memberikan pelajaran agar berhati-hati bicara di media sosial. Sekali lagi kami tidak melaporkan melainkan meminta bantuan Polda Jabar untuk menyelidiki. Karena khawatir ke depan terulang kembali,” timpal Sonny.
Ketikapun hasil penyelidikan polisi nantinya terbukti ada anomali di balik air berwarna merah itu, Sonny meminta si pelapor meminta maaf lewat media sosial. Karena bagaimanapun, kalau terbukti tidak benar air berwarna merah itu bukan dari PDAM, institusinya sudah dirugikan. ”Saya tidak bisa menyebut itu diduga ada sabotase atau apa. Kita lihat saja hasil penyelidikan polisi nantinya,” pungkasnya. (*/ign)