Warga Protes Galian Pasir Kuarsa

Warga Protes Galian Pasir Kuarsa
(RUDI SAMSIDI/SUKABUMI EKSPRES
TIMBULKAN DAMPAK: Seorang warga berada di kawasan Gunung Guha di Kampung Leuwidingding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang dijadikan PT TSS sebagai lokasi tambang galian pasir kuarsa (bahan pembuatan semen). Limbah dari lokasi penambangan berupa lumpur itu kadang kala merusak lahan sawah milik masyarakat setempat.
0 Komentar

Sejauh ini warga mengaku belum mendapatkan salinan dokumen amdal serta izin lingkungan dan izin warga terdekat. Ia pun mengaku warga sempat menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Bandung Juni lalu. Putusannya, warga memenangkan gugatan hukumnya. “Namun saat ini belum menerima surat resmi surat putusan tersebut. Kami juga akan melayangkan surat ke Presiden Joko Wwidodo untuk bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terkena dampak,” singkatnya.

Staf Advokasi dan Kebencanaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Iwang Wahyudin, menjelaskan tata letak perusahaan tentunya membahayakan kesehatan warga sekitar. Lokasinya cukup mengancam kelestarian lingkungan hidup apabila tak sesuai peraturan. “Prores perizinan yang tidak melibatkan partisipasi warga, tentunya akan langsung terkena dampak,” tandasnya.(udi)

Laman:

1 2
0 Komentar