Mobil Dinas Dewan KBB Akan Ditarik

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat akan mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 8 juta per orang/bulan. Oleh karena itu, sebanyak 32 kendaraan roda empat yang dipinjamkan ke anggota dewan saat ini, akan dimanfaatkan menjadi mobil dinas di lingkungan SKPD. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah KBB Maman S Sunjaya di kantornya, Ngamprah, kemarin.

Menurut dia, penarikan 32 mobil itu mulai dilakukan begitu dewan menerima tunjangan transportasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Begitu tunjangan transportasi sudah cair, maka mobil yang dipakai dewan akan kita tarik untuk digunakan di masing-masing SKPD. Saat ini kan belum, jadi belum bisa kita ambil,” katanya.

Maman menyebutkan, kenaikan tunjangan dewan sebagaimana diatur dalam PP 18/2017 itu, juga telah diperkirakan sebelumnya. Oleh karena itu, pada tahun ini Pemkab Bandung Barat tak banyak melakukan pengadaan kendaraan dinas. “Kebijakan pembelian kendaraan dinas di Pemkab Bandung Barat ini, pada tahun ini kan enggak banyak pembelian kendaraan baru buat di dinas-dinas. Kenapa, karena akan muncul 32 mobil bekas dewan, yang akan diambil alih oleh dinas yang memerlukannya. Kemarin itu kan ada sekretaris dinas atau kepala bidang yang mengeluh enggak dapat kendaraan dinas, saya jawab sabar dulu. Nah, yang 32 mobil ini buat mereka,” katanya.

Lebih jauh Maman menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk kenaikan tunjangan dewan juga telah diantisipasi di dalam APBD. Oleh karena itu, dia menilai kenaikan tunjangan tidak akan menimbulkan gejolak anggaran di dalam perubahan APBD. Meski begitu, Maman mengaku tak hafal secara detail berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk tunjangan dewan.

“Sebetulnya kami sudah memprediksi bahwa kenaikan tunjangan dewan itu akan diimplementasikan pada tahun ini. Soalnya, pembahasannya itu kan sudah dari tahun lalu. Makanya, berkaitan dengan tunjangan dewan ini, tinggal bagaimana kebijakan Presiden. Ketika PP itu akhirnya terbit, kami sudah menyiapkan anggarannya, sehingga tidak akan ada goncangan dalam hal anggaran,” tuturnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, fasilitas tunjangan transportasi bagi dewan, bersama dengan kenaikan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, bakal mulai diterapkan pada tahun ini. Akan tetapi, dia belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya, karena harus ada peraturan daerahnya dulu. “Sampai saat ini untuk payung hukum perdanya belum ada dan belum dibahas. Padahal, kalau sudah ada bisa kita usulkan dalam anggaran perubahan sehingga bisa digunakan di tahun ini untuk tunjangan tersebut,” tandasnya. (drx/bun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan