82 Ribu Belum Terekam e-KTP, Penetapan DPT Bisa Mundur

Rifqi menjelaskan, alur data kependudukan itu dari Disdukcapil dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah dari Kemendagri baru ke KPU Pusat, baru terakhir dari KPU Pusat ke KPU tiap kabupaten/kota. (bon/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan