Rifqi menjelaskan, alur data kependudukan itu dari Disdukcapil dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah dari Kemendagri baru ke KPU Pusat, baru terakhir dari KPU Pusat ke KPU tiap kabupaten/kota. (bon/ign)
82 Ribu Belum Terekam e-KTP, Penetapan DPT Bisa Mundur
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News