Siti Aisyah Tidak Berhak Dana Hibah

“Ini seperti ada intervensi dari pihak lain, yang ingin menahan-nahan dana Hibah tersebut,”cetus Saca

Saca menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak KNPI dan 105 Organisasi Kepemudaan didalamnya. Sebab, secara fakta hukum KNPI dibawah kepemimpinan Saca lah yang mengajukan anggaran tersebut.

“Kami yang mengajukan dan diverifikasi, sementara Siti Aisyah yang mengaku ketua knpi versi KLB tidak pernah mengajukan anggaran pada 2016, jadi ini jelas hak kita,”ucap Saca

Dirinya menambahkan, untuk Siti Aisyah sendiri katanya sudah mengajukan anggaran di tahun 2017. Sehingga, tidak dapat diproses karena telah melebihi batas dalam mekanisme penggaran.

“Nah inikan jelas, apabila ini dicairkan kepada Siti Aisyah ini namanya pelanggaran hukum, Dia harus menerima dan saya tidak segan-segan melaporkannya, apalagi dia adalah seorang anggota Dewan DPRD Jabar,” pungkas Saca (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan