“Ini sangat berat untuk proyek kecil dibawah Rp 300 juta. Tenaga ahli sekelas insinyur itu tentu saja gajinya juga tinggi sedangkan proyeknya saja cuma kecil. Masa cuma membuat rigid beton sepanjang 200 meter saja harus ditongkrongin sama insinyur kan tidak mungkin. Kalau untuk proyek mililaran rupiah masih memungkinkan,”akunya
Kondisi ini, diakui Yus tak hanya terjadi di Kabupaten Bandung saja, melainkan terjadi hampir disemua daerah di Jabar bahkan Nasional. Bahkan, kata dia, di salah satu kabupaten di Jabar, pemenang lelang masih ada yang berada pada kisaran 75 persen dari HPS. Hal ini tentunya sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat.
“Semoga saja kedepannya pemerintah bisa bertindak lebih baik lagi. Bisa menciptakan iklim yang sehat dan adil, bukan mengambil yang termurah namun rawan terjadi penyimpangan kualitas dan rawan terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (rus/gun)
