jabarekspres.com, JL R SYAMSUDIN SH – Tingkat kesadaran perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerajaan Sukabumi secara persentase sudah di atas 50 persen. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, jumlah karyawan yang tercover sekitar 165 ribu orang mencakup wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Cianjur.
“Perusahaan yang mendaftarkan karyawannya itu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan meyoritas berskala besar,” terang Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, R Sudrajat Sukarna, kepada wartawan, kemarin (10/7).
Kebanyakan perusahaan maupun industri yang tidak mengikutsertakan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan terbilang berskala kecil. Walaupun dalam aturannya perusahaan atau tempat usaha yang memiliki minimal dua karyawan sudah wajib ikut kepesertaan tersebut. “Sebenarnya banyak keuntungan dan jaminan bila ikut progam jaminan nasional ini seperti masa tuanya terjamin dan jika mengalami kecelakaan saat bekerja bisa mendapatkan pengobatan hingga sembuh dan meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji,” kata dia.
Untuk mendorong agar sisa 40 persen perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sudrajat mengaku, sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat agar ikut mendorong perusahaan maupun industri agar seluruh tenaga kerja bisa mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Kami juga sosialisasi kepada setiap perusahaan agar memberikan jaminan kerja kepada setiap karyawannya karena iuran yang dikeluarkan pun tidak besar hanya 5,7 persen dari gaji atau honor pegawainya,” tandas dia.(ant/hyt)