Pungli Merajalela, Pemda Garut Tidak Berdaya Hadapi Oknum

jabarekspres.com, GARUT — Sejumlah wisatawan lokal mengeluhkan pungutan biaya berwisata yang cukup mahal pada musim libur Lebaran 2017 di objek wisata Pantai Santolo. Banyaknya pungutan liar di Pantai Garut sangat dikeluhkan oleh para pengunjung. “Saya heran, banyak pungutan biaya masuk ke wisata Pantai Santolo yang saya rasa tidak jelas,” kata Setiawan Jayadi (30) wisatawan asal Bandung.

Ia menuturkan, hari libur Lebaran menyempatkan waktu untuk berwisata bersama keluarganya menggunakan sepeda motor ke Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut.

Namun setibanya di lokasi wisata, kata dia, ada petugas di pintu pertama meminta biaya masuk wisata sebesar Rp20 ribu untuk satu sepeda motor, kemudian di pertengahan sebelum sampai pantai diminta kembali sebesar Rp20 ribu.

“Pintu pertama saya diminta Rp20 ribu, di pertengahan diminta juga Rp20 ribu, tidak tahu untuk apa, tiketnya juga masih saya simpan,” kata Jayadi. Jayadi menambahkan, selain dua pungutan biaya masuk wisata tersebut, ada juga pungutan lain yaitu tiket parkir untuk kendaraan sepeda motor sebesar Rp15 ribu. Menurut dia, segala pungutan tersebut cukup membebankan keuangan wisatawan yang ingin menikmati keindahan pantai selatan Garut.

“Saya harap persoalan itu menjadi perhatian pemerintah, jangan sampai membebani wisatawan,” katanya.

Wisawatan lokal lainnya, Ari mengeluhkan sama tentang mahalnya biaya masuk ke objek wisata Pantai Santolo pada musim libur Lebaran. Ia mengungkapkan, ada punggutan biaya yang cukup membebankan wisatawan yaitu biaya parkir kendaraan mobil sebesar Rp25 ribu, kemudian di dalam wisata diminta lagi sebesar Rp20 ribu.

“Tiket yang diberikan sering kali tidak sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan. Untuk parkir Rp25 ribu, lalu ada lagi Rp20 ribu, katanya untuk keamanan, atau tidak tahu untuk apa,” katanya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, adanya pungutan biaya parkir kendaraan yang dilakukan masyarakat di objek wisata Pantai Santolo, pada musim libur Lebaran, merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan masyarakat setempat.

“Di situ hanya dimaksimalkan supaya ada kesepakatan, camat di Santolo itu dengan ‘jeger-jeger’ (jawara) di sana, paling tinggi itu Rp15 ribu,” kata Bupati saat diminta tanggapan keluhan wisatawan tentang biaya wisatawa yang mahal di Garut. Ia menuturkan, pungutan di kawasan objek wisata pada musim libur Lebaran itu dilakukan oleh masyarakat, bukan oleh aparat berwenang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan