Senin, Becak Dilarang Melintas Zona Merah

jabarekspres.com, BANDUNG – Mulai Senin (10/7), para pengemudi becak tidak lagi dapat melintas kawasan zona merah di kota Bandung. Hal itu lantaran pihak pemerintah kota Bandung melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (#) akan melakukan penertiban.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Transportasi Yosep Heryansyah mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi terkait hal itu. ”Jadi, becak ini bagaimana sesuai dengan peta yang baik. Pengemudi becak maupun penumpang, kami akan melakukan penindakan dan bukan hari ini saja atau hari Senin,” kata Yosep Heryansyah pada Jabar Ekspres, kemarin.

Dikatakan Yosep, pihaknya sejak minggu kemarin sudah menggelar sosialisasi terkait penerapan aturan tersebut. Mereka, telah mempersiapkan sarana dan prasana pendukung, penyuluhan, sosialisasi dengan menggunakan mobil penyuluhan. Bahkan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi untuk sanksi yang akan diberikan.

”Untuk sanksi penindakan sudah kami siapkan juga sejak seminggu yang lalu. Kemudian tindakan ini didukung juga oleh Kadishub kaitan dengan penertiban becak ini,” terangnya.

Jadi sebut dia, sejak Senin (10/7) itu pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan kaitan dengan pengemudi becak dan penumpang yang membandel. Yosep berharap, sanksi yang diberikan tersebut bisa memberikan efek jera. “Jadi ini prioritas sesuai dengan petunjuk Pak wali kota,” terangnya.

Dikatakan dia, yang menjadi prioritas untuk dilakukan penindakan di kawasan Alun-alun, Jalan Dewi Sartika, Kepatiahan, Otista, Arah ke Pasar Baru dan Asia Afrika.

Kawasan ini, sebut dia yang sering dilalui pengendara becak. Sehingga sebutnya mulai Senin itu, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak. ”Jadi kami sudah mengingatkan kepada bos-bos becaknya, supaya untuk tidak menyuruh kepada pengemudi becak ini, supaya (mereka) tidak melakukan kegiatan di area yang dilarang,” sebutnya.

Selain itu penertiban ini juga didasari banyaknya pengendara becak yang melawan arus. Dan itu, sebut dia selain akan membahayakan si pengguna itu sendiri juga para pengguna jalan lainnya. ”(Mereka) tidak diizinkan untuk memasuki kawasan yang di larang agar tidak terjadi kemacetan. Untuk pengendara becak yang sering melintas di Otista itu, tidak wajar karena sering melawan arus jadi kami akan tindak,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan