Suap Warnai Penerimaan Akpol

jabarekspres.com, BANDUNG – Polda Jawa Barat hingga saat ini masih menyelidiki kasus kuota putra daerah dalam penerimaan akademi polisi. Salah satunya dengan menangkap dua orang oknum.

Kedua tersangka yang tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, yakni Aiptu EK dan N. Keduanya, sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, awal ditangkapnya anggota Polri Polda Jabar dikarenakan telah menerima meminta uang suap dari ke empat korban yang akan melakukan pendaftaran sebagai anggota Polri.

Tanggal 26 Mei 2017 petugas kepolisian menerima laporan, lanjut Yusri, dengan nomor ; LPB/494/V/2017/Jabar. Dari Agus Kristiana tentang dugaan tindak pidana penipuan dengan cara menjanjikan kepada korban dapat menghidupkan kembali peserta bintara Polri T.A 2017 yang telah gugur dengan meminta sejumlah uang kepada para korban.

”Setelah para korban menyerahkan uang tersebut kepada tersangka, para korban pun tidak mengikuti kembali tes penerimaan Bintara Polri selanjutnya. Curiga dengan itu, para korban melaporkannya kepada Polda Jabar,” kata Yusri saat memberikan keterangannya di Mapolda Jabar, kemarin (4/7).

Yusri mengatakan, pihak Reskrimum telah memeriksa keempat korban yakni, Agus Kristiana, Rukman, Mohamad Abdullah dan Angga Mohamad Taufik. Dengan kerugian Rp 135 juta.

Petugas Reskrimum telah menerima barang bukti dari Tim Saber Pungli Provinsi Jabar berupa uang tunai Rp 8 juta. Termasuk beberapa bukti transferan, buku tabungan atas nama Aiptu EK, sejumlah emas, handphone, 4 lembar surat pernyataan kosong yang ditandatangani oleh para korban. Sedangkan dari tangan N, petugas mendapatkan barang bukti berupa buku tabungan BCA atas nama N, KTP dan handphone. ”Kedua tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana,” katanya.

Sementara itu, salah seorang TIM Saber Pungli Polda Jabar, M. Hidayat menuturkan, menurut keterangan dari EK, uang suap tersebut untuk mengawal sejak pendaftaran hingga hingga tes kesehatan dan lain-lainnya. Padahal image itu harus segera dihilangkan bahwa masuk polisi harus bayar.

”Padahal saya pribadi sejak masuk polisi hingga kini kenaikan pangkat atau penempatan, tidak pernah bayar sama sekali, tapi tetap saja masuk. Tapi ternyata sistem itu masih ada, jadi ini yang perlu kita dalami,” tutur Hidayat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan