KAI Tertibkan 46 Bangunan

jabarekspres.com, NGAMPRAH– Menggunakan alat berat bachoe, sejumnlah petugas menertibkan sejumlah bangunan diatas lahan  milik PT. Kereta Api (KAI), di Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Manager Humas Daop 2 Bandung, Joni Martinus mengungkapkan, penertiban bangunan dimaksudkan untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki oleh PT KAI. “Kami telah membongkar sejumlah bangunan di Desa Kertajaya, Padalarang,” ungkapnya, Senin (3/7/2017).

Menurut dia, penertibat melibatkan sekitar 130 personel yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Aparat TNI daru  Koramil, dan petugas  Polsek Padalarang, serta petugas PLN untuk membantu memutuskan aliran listrik dilokasi.

Dia menyebutkan, pada penertiban tersebut terdiri dari aset tanah seluas 3517,7 meter persegi yang diatasnya berdiri 46 bangunan.

Penertiban bangunan  tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki oleh PT KAI. Sebelum dilakukan pembaongkaran bangunan diatas lahan PT KAI  tersebut, telah dilakukan sosialisasi kepada warga yang menggunakan lahan milik PT. KAI.

Melalui sosialisasi yang dilakukan tersebut, warga bersikap kooperatif, malahan bangunan sudah banyak yang dikosongkan, atau dihancurkan pemiliknya. “bangunan permanen dan semi permanen yang ditertibkan akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp. 200 ribu sampai Rp 250 ribu /meter persegi,” tegasnya. (drx/bun)

Tinggalkan Balasan