jabarekspres.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma’ruf Amin ke Istana, Jakarta, kemarin (19/6).
”Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu,” kata Ma’ruf Amin saat mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.
Ma’ruf mengatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden. Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.
Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah. ”Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu,” tuturnya.
Sebelumnya, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan full day school mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKS Haris Yuliana mengatakan, dengan Permendiknas 23 tahun 2017 tentang lima hari sekolah, masih banyak sekolah yang belum siap melaksanakan pendidikan dengan sistem full day schooll atau lima hari sekolah satu hari delapan jam untuk belajar.
”Ketika ada wacana pendidikan agama dicabut, dialihkan ke madrasah. Sedangkan satu sisi sekolah jadi lima hari delapan jam gak ada waktu bagi anak anak untuk belajar di madrasah,” jelas Haris Yuliana kepada Jabar Ekspres di kantor DPD PKS Kabupaten Bandung, kemarin.
Menurutnya dengan diterapkannya permendiknas tentang lima hari sekolah terus ada informasi wacana akan menghilangkan pendidikan agama di sekolah. ”Mudah-mudahan itu hanya wacana menteri pendidikan, kalau sampai dilaksanakan, saya termasuk yang tidak sepakat. Sebab, bukan persoalan mengalihkan waktu, tapi dikhawatir menjadi gejolak karena seperti memberikan pemisahan sistem dalam pendidikan,” tukasnya