Presiden Batalkan Wacana FDS

jabarekspres.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma’ruf Amin ke Istana, Jakarta, kemarin (19/6).

”Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu,” kata Ma’ruf Amin saat mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.

Ma’ruf mengatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden. Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.

Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan ter­hadap posisi Madrasah Dini­yah. ”Sehingga masalah-masalah yang menjadi kru­sial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu,” tuturnya.

Sebelumnya, kebijakan Pen­guatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan full day school mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, ter­masuk dari ormas PBNU.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKS Haris Yuliana mengatakan, dengan Permen­diknas 23 tahun 2017 tentang lima hari sekolah, masih ba­nyak sekolah yang belum siap melaksanakan pendidikan dengan sistem full day schooll atau lima hari sekolah satu hari delapan jam untuk belajar.

”Ketika ada wacana pendidi­kan agama dicabut, dialihkan ke madrasah. Sedangkan satu sisi sekolah jadi lima hari del­apan jam gak ada waktu bagi anak anak untuk belajar di madrasah,” jelas Haris Yuliana kepada Jabar Ekspres di kantor DPD PKS Kabupaten Bandung, kemarin.

Menurutnya dengan dite­rapkannya permendiknas tentang lima hari sekolah terus ada informasi wacana akan menghilangkan pendi­dikan agama di sekolah. ”Mudah-mudahan itu hanya wacana menteri pendidikan, kalau sampai dilaksanakan, saya termasuk yang tidak se­pakat. Sebab, bukan persoa­lan mengalihkan waktu, tapi dikhawatir menjadi gejolak karena seperti memberikan pemisahan sistem dalam pen­didikan,” tukasnya

Berita Terkait