Dirjen Bea Cukai Gelar Operasi

Dirjen Bea Cukai Gelar Operasi
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/JABAR EKSPRES
GELAR BARBUK: Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat memperlihatkan barang bukti minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Tembakau Iris saat berlangsungnya pengungkapan barang kena cukai ilegal hasil Operasi Patuh Ampadan 1 di Kantor Wilayah DJBC Jalan Surapati, Kota Badnung, Rabu (14/6). Dirjen DJBC Jabar bersama KPPBC Tipe A Madya Bandung mengamankan 1.367 ribu karton botol minuman alkohol, 708 ratus keping Pita Cukai MMEA palsu, 14.100 pcs botol kosong.
0 Komentar

“Hasil produksi dijual di daerah Bandung Selatan, kabupaten Garut dan sekitarnya. Pelaku tidak mempunyai izin produksi minuman mengandung etil alkohol dari intansi yang berwenang,”tuturnya.

Dari temuan barang tersebut diperkirakan kerugian negara mencapai tiga miliar sembilan ratus enam puluh juta rupiah.

Kerugian terbesar yang dialami oleh pemerintah adalah timbulnya dampak sosial dengan munculnya berbagai tindak criminal, akibat peredaran minuman mengandung etil alkohol illegal. Karena inilah salah satu minuman yang sangat berbaya bagi tubuh,” terangnya. (pan/gun)

0 Komentar