Ma’ruf menyambut baik jika ada kolaborasi antara sekolah dengan madrasah diniyah. Apalagi pelajaran agama di sekolah umum saat ini sangat terbatas. Hanya tiga jam tatap muka dalam sepekan. Namun dia mengingatkan supaya ada peraturan yang tegas seperti di dalam peraturan daerah.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap rencana penerapan sekolah delapan jam dalam sehari harus memberikan jaminan terhadap kelangsungan madrasah diniyah dan pesantren. Bila tidak ada jaminan seperti itu, Lukman berharap rencana peneriman sekolah delapan jam itu ditinjau kembali.
Lukman berharap jaminan penguatan madrasah diniyah dan pondok pesanteran itu harus tertuang dalam sebuah regulasi. Penguatan itu terkait dengan lembaga serta tenaga pengajar di pendidikan diniyah dan pesantren.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan Kemendikbud sudah mengagendakan duduk bareng dengan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Tujuannya adalah bersama-sama menyusun petunjuk teknis kolaborasi antara sekolah dengan lembaga diniyah atau pesantren. ’’Kami berharap Juli depan sudah keluar juknisnya,’’ kata Hamid.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP menjelaskan, yang dimaksud Presiden tidak sama persis dengan penjelasan yang diterima oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. ’’Belum ada perintah membatalkan, tetapi memang presiden meminta agar kebijakan ini di-hold (ditahan) dulu,’’ ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Sembari kebijakan tersebut ditahan, presiden meminta Mendikbud untuk memberi penjelasan secara menyeluruh kepada publik terkait kebijakan tersebut. ’’Terutama kepada kalangan pesantren,’’ lanjut mantan juru bicara KPK itu. Sebab, baru sebagian dari kebijakan sekolah lima hari itu yang dipahami oleh publik.
Disinggung apakah Presiden juga memberi batas waktu untuk sosialisasi, Johan mengatakan tidak sampai sejauh itu. Yang jelas, Mendikbud hanya diminta untuk menahan kebijakan itu, dan di sisi lain memberikan penjelasan secara mendetail kepada masyarakat. (wan/byu/mia/JPG/fik)