Camat Majalaya Babat Habis Peredaran Miras

jabarekspres.com, MAJALAYA – Untuk menjaga kesucian bulan ramadan serta mengurangi angka kriminalitas akibat miras, pemerintahan Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, memusnahkan 29 ribu minuman keras berbagai merk dari hasil razia selama dua bulan, di depan Masjid Besar Majalaya, Jalan Alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung, kemarin (19/5)

Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Camat Majalaya, Ajat Sudrajat dengan disaksikan oleh Polisi, TNI AD, TNI AU, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Demokrat, serta organisasi masyarakat (ormas) islam Kecamatan Majalaya.

Camat Majalaya, Adjat Sudrajat mengatakan, pemusnahan puluhan ribu botol miras ini hasil razia dan penyitaan dari para pedagang pengecer miras di wilayah Majalaya sejak Februari hingga Mei ini. Hal ini dilakukan, agar wilayah Majalaya dan sekitarnya terhindar dari peredaran miras.

“Satu pekan lagi bulan puasa, oleh karena itu, kami melakukan pemusnahan 29.000 botol miras berbagai jenis untuk menjaga kekhidmatan bulan ramadan,” kata Ajat Sudrajat saat ditemui pada prosesi pemusnahan miras.

Selain menjelang bulan Ramadan, lanjut Adjat, pemusnahan miras ini dilakukan guna memerangi serta memberantas kejahatan di Majalaya. Sebab kriminalitas dilakukan kebanyakan akibat meminum-minuman keras.

“Akibatnyakan banyak menimbulkan perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual,”ucap Adjat

Dirinya menekankan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengahalau seluruh peredaran miras yang meresahkan. Sebab, akibat ganasnya miras ini sudah ada 128 orang yang menjadi korban miras.Seperti, pesta miras oplosan yang mengakibatkan sampai meregang nyawa.

“Jadi sini sangat mengkhawatirkan dan meresahakan, diwilayah Majalaya saya tidak ingin ini, kasus kematian akibat pesta miras jangan terulang lagi. Saya akan babat habis peredaran miras di Majalaya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan