jabarekspres.com, Surabaya – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berusaha terus memaksimalkan manajemen PNS. Salah satu acuannya, dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, untuk 5–10 tahun ke depan, Kemenpan RB sedang menyiapkan SDM Aparatur. ”Ini untuk mendukung arah pembangunan nasional. Kita ingin mencapai SDM emas di tahun 2045,” tutur Setiawan, di depan rapat koordinasi Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Persiapan Penilaian JPT Teladan Nasional, Kamis (18/5) di Surabaya.
Setiawan memaparkan, tahapan demi tahapan, harus dilakukan secara berjenjang. Tahap pertama, di dalam pengelolaan SDM Aparatur di akhir 2018, dia berharap bisa mewujudkan sistim merit (kebijakan dan manajemen SDM Aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan, Red).
”Apa yang sekarang dilakukan dengan istilah open bidding atau seleksi terbuka akan segera kita tinggalkan ketika sistim merit sudah berjalan,” tuturnya.
Dijelaskan Setiawan, penerapan sistem merit ini sangat sederhana. Yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dalam berbagai aspek mulai dari perencanaan sampai pemberhentian ASN. ”Jadi seseorang yang akan menduduki suatu jabatan, syaratnya memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja dan kita targetkan akhir 2019 sudah tercapai,” jelasnya lagi.
Namun diakui Setiawan Wangsaatmaja, sekarang ini masih terjadi benturan-benturan yang sangat kuat karena berbagai kepentingan. Tapi kalau nanti sistem merit ini sudah berjalan, pengawasan sudah baik, sistim informasi sudah baik, maka hal tersebut tidak akan terjadi lagi.
Untuk membangun sistim ini, kata dia, pemerintah harus membangun aturan dan tertib dalam pelaksanaan. Sehingga tidak ada lagi alasan alasan yang tidak semestinya, pergantian pejabat tanpa sebab.
Apabila sistim merit ini sudah berjalan dengan baik, kata dia, maka hal ini bisa dipandang sebagai kapital bangsa ini. Sebab, di Negara-negara yang sudah maju pun, birokrasi dipandang sebagai modal untuk kemauan bangsanya.
Lebih lanjut Setiawan mengungkapkan, strategi untuk menunjang sistim merit tersebut ditopang enam poin penting. Pertama, tentang pengorganisasian perenanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, audit kepegawaian penyesuaian arah kebijakan nasional.