1.902 Warga Cimahi Psikotik

jabarekspres.com, CIMAHI – Hampir 2.000 orang warga Kota Cimahi mengalami gangguan jiwa psikotik. Faktor penyebabnya, enggan memeriksakan kesehatan jiwa.

Data yang berhasil dihimpun Dinas Kesehatan Kota Cimahi menunjukkan, kasus gangguan kesehatan jiwa di Kota Cimahi berdasarkan angka kasar secara kumulatif sebanyak 1.902. Angka tersebut termasuk cukup tinggi untuk kasus gangguan jiwa psikotik yang dialami masyarakat Cimahi.

”Data kasus gangguan kesehatan jiwa di Kota Cimahi itu perlu divalidasi lagi. Sebab, akan selalu mengalami perubahan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg Pratiwi, kemarin (4/5).

Dia mengatakan, saat ini tercatat ada 240 kasus psikotik baru. Dinas Kesehatan pun terus memantau data tersebut karena bisa terus berubah seiring tekanan hidup. ”Kita akan terus pantau perubahan datanya biar bisa divalidasi,” ungkapnya.

Pratiwi menjelaskan, gangguan kesehatan jiwa psikotik merupakan gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu menilai kenyataan yang terjadi. Misalnya terdapat halusinasi atau perilaku kacau dan tak wajar.

Tingginya angka kasus gangguan kesehatan jiwa tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Di antara masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan gangguan kesehatan jiwa ke layanan kesehatan. Sehingga banyak di antara para pengidap tersebut akhirnya menderita gangguan kesehatan jiwa tingkat berat atau depresi.

”Ketika dirinya atau anggota keluarganya terindikasi mengalami gangguan jiwa, kebanyakan mereka malu memeriksakan diri sejak dini,” jelasnya.

Pratiwi melanjutkan, seharusnya, masyarakat tidak boleh acuh terhadap gangguan kesehatan jiwa. Meski sebetulnya survei belum pernah dilakukan. Namun diakuinya, jika dilihat secara kasat mata, masyarakat Cimahi masih rendah kesadarannya. ”Yang sangat memengaruhi hal tersebut adalah stigma yang berkembang di masyarakat mengenai kesehatan gangguan jiwa,” paparnya.

Untuk menekan angka gangguan kesehatan jiwa, menurut Pratiwi, diperlukan suatu model layanan yang efektif, akses yang mudah dan dapat diterima. Baik untuk pelaksanaan maupun untuk pencegahan, serta upaya komunikasi edukasi dan informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

”Partisipasi Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat dapat meningkatkan jumlah penderita gangguan jiwa yang terlayani. Sehingga mengurangi pengidap gangguan kesehatan jiwa,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan