OJK Berhentikan 26 Investasi Bodong

Dia menambahkan, kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya menjadi bidikan para pendiri perusahaan investasi bodong. Sebab, perputaran uang di kota besar sangat tinggi. Selain itu, investasi bodong kerap dimanfaatkan untuk pencucian uang. (fik/rie)

Ciri-ciri Investasi Bodong

  1. Iming-iming bunga 10-50 persen per tahun
  2. Pengembalian dana bulanan, bahkan mingguan
  3. Alamat kantor tak jelas atau fiktif jika investasi online
  4. Penekanan utama pada perekrutan
  5. Tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya
  6. Tidak dijelaskan pokok usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan
  7. Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan,struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha
  8. Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema ponzi. Menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat yang diinvestasikan
  9. Bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya.
  10. Bonus dibayar hanya bila ada perekrutan

Diolah dari www.ojk.go.id

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan