”Kita sudah berkomitmen di badan pembentukan peraturan daerah akan mengawal Perda setelah diundangkan, agar Perda tersebut benar benar dijalankan dengan baik,” sebutnya.
Dia berharap, eksekutif sebagai pelaksana eksekusi Perda bisa secepat mungkin menjalankan dan menerapkan standar pelayanan. Sehingga masyarakat akan mendapat pelayanan maksimal dengan mutu yang baik. (adv/ziz/fik)
