jabarekspres.co.id, CIMAHI – Obat-Obatan farmasi yang dijual di apotek ternyata banyak disalah gunakan dikalangan remaja di kota Cimahi.
Kepala seksi (Kasi) Kefarmasian dan Alkes Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Elly Herlia mengungkapkan beredarnya obat-obatan Farmasi akan melakukan pengawasan secara rutin berkeliling ke setiap apotik, Klinik.
Pengecekan dan pemeriksaan akan dilakukan dengan melihat faktur pembelian obat mereka dan termasuk mengawasi peredaran obatnya apakah dengan prosedur yang benar atau tidak.
“Kami lihat faktur pembelian obatnya kemana, kemudian obat-obatan yang termasuk narkotika dan psikotropika juga kami pantau, bisanya jenis obat tersebut disimpan dilemari khusus,”jelas Elly ketika ditemui kemarin (7/4)
Dengan begitu, pengawasan akan lebih efektif. Bahkan, pengecekan terhadap kartu stok obat dan distribusi juga akan dilakukan
“ Kan jika mengeluarkan obat tersebut harus ada resep,” ucap Elly
Dia menuturkan sebenarnya jenis obat-obatan yang masuk golongan narkotika dan psikotopika di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Kota Cimahi, sudah tertib administrasinya.
Sehingga untuk peredaran yang terjadi sekarang ini, pihaknya mengaku tidak mengetahui dari mana mereka mendapatkannya.
“Jika memang ada ditemukan ada apotik menjual obat tersebut sebut secara bebas, kami berharap masyarakat mau melaporkan, sehingga kami bisa langsung turun kelapangan dan langsung menyampaikan kepada mereka peraturan terbaru tentang peredaran obat-obatan yang masuk golongan nafza,” sebutnya.
Menurutnya, memang masih banyak obat-obatan yang dijual diapotik dan disalahgunakan penggunaannya. Adapun obat-obatan tersebut seperti Xanax, Tramadol, Trihexyphenidil dan Heximer yang sebenarnya untuk mendapatkan obat tersebut harus menggunakan resep dokter dan dilengkapi dengan berkas riwayat penderita penyakit pengguna obat tersebut.
“Kalau dulu yang sering disalahgunakan penggunaanya adalah Dextro obat tersebut sering digunakan para remaja. Namun obat tersebut peredarannya sudah ditarik dan dimusnahkan sejak 2015 yang lalu,” katanya.
Elly menjelaskan, Xanax, Tramadol, Trihexyphenidil dan Heximer adalah jenis obat yang susah untuk mendapatkannya. Sebab untuk mendapatkan obat-obatan tersebut dari distributor, apotik harus mempunyai Surat Izin Praktek Apotik (SIPA) dan Surat Tanda Registrasi Apotik (STRA) yang dikeluarkan oleh Komite Farmasi Nasional (KFN).