jabarekspres.com, JAKARTA – Simpanan pokok dana abadi pendidikan bakal semakin gemuk. Sebab tahun depan pemerintah menargetkan, menyuntikkan anggaran Rp 10 triliun. Nilai ini berlipat dibandingkan kucuran tahun ini yang dipatok Rp 2,5 triliun.
Saat ini simpanan pokok dana abadi pendidikan atau dana pengembangan pendidikan nasional (DPPN) yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencapai Rp 21,5 triliun.
Setiap tahun uang hasil pengelolaan digunakan untuk beasiswa, penelitian, dan dana darurat di bidang pendidikan. Tahun ini uang hasil pengelolaan yang digunakan untuk beasiswa mencapai Rp 3 triliun untuk 21 ribu penerima beasiswa di dalam maupun luar negeri.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhamad Nasir mengatakan tahun depan pemerintah menargetkan kembali menyuntik simpanan pokok dana abadi pendidikan. ’’Rencananya tahun depan Rp 10 trilun,’’ katanya, kemarin.
Nasir menjelaskan alokasi dana abadi pendidikan itu diambil dari dana fungsi pendidikan. Nominal alokasi dana abadi tahun depan, meningkat cukup tajam dibandingkan dengan 2016 yang sebesar Rp 5 triliun. Kemudian tahun ini alokasi dana abadi pendidikan Rp 2,5 triliun.
Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu mengatakan, peningkatan suntikan dana abadi pendidikan diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan riset. Pemanfaatan dana abadi pendidikan itu lebih fleksibel karena tidak terkena aturan kaku seperti pada APBN.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menyambut baik rencana alokasi dana abadi pendidikan sebesar Rp 10 triliun itu. ’’Tapi saya tidak yakin bakal bisa menyisihkan Rp 10 triliun,’’ kata dia. Politisi Golkar itu berharap ke depan LPDP sebagai pengelola dana abadi pendidikan, berkomunikasi dengan DPR.
Ferdiansyah mengatakan komunikasi dan konsultasi itu penting supaya tidak terjadi tumpang tindih anggara. Misalnya, untuk beasiswa dan dana riset, jangan sampai tumpang tindih dengan anggaran di APBN Kemenristekdikti.
Selain itu Ferdiansyah berharap dana abadi pendidikan juga bisa digunakan untuk pembangunan atau renovasi sekolah rusak. Selama ini sekolah rusak tidak tertangani dengan anggaran transfer daerah maupun APBN kementerian.
Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatulah Jejen Musfah menyambut baik alokasi suntikan dana abadi pendidikan yang mencapai Rp 10 triliun itu. Dia juga berharap supaya pemanfaatan hasil pengelolaan dana abadi pendidikan diperluas. ’’Tidak hanya untuk pendidikan tinggi saja. Tetapi juga untuk pendidikan menengah dan dasar,’’ jelasnya. Menurutnya tidak masalah hasil pengelolaan dana abadi pendidikan digunakan untuk mendukung program perbaikan sekolah rusak. (wan/rie)