”Oleh karena itu, hal ini akan tuntas apabila rencana aksi multi pihak koperhensif dilapangan bisa dilakukan. Dan kita akan laksanakan secara konsisten dengan semua pihak yang terkait,” tuturnya.
Iwa mengungkapkan, akan melakukan mengenai penanganan structural. Sebab, permasalahan banjir ini selama puluhan tahun tidak tuntas. Maka penanganannya perlu dibuatkan model khusus agar bisa dijadikan dasar melakukan penyelesaian.
”Hal ini sudah diselesaikan di tahun 2016 jadi kita buat rentang waktu pelaksanakan dengan rencana aksi multi pihak ini di tahun 2016, 2017 sampai 2018. Kami akan bekerja sama dengan Pusat Litbang Sumberdaya Air (Pusair, Red),” ungkapnya.
Baca Juga:The Lodge Maribaya iIlegalKBB Raih Anugerah Literasi Prioritas
Lebih lanjut lagi, Iwa mengatakan, rencana tersebut harus segera diselesaikan meski secara bertahap. Di antaranya, penanganan drainse lingkungan. Itu menjadi kewenangan di Kabupaten Sumedang dan direncanakan sudah bisa berjalan pada 2017-2018 dengan anggaran Rp 2,5 miliar. Kedua, penanganan drainase lingkungan kolektor untuk wilayah Kabupaten Bandung di 2017-2018 dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
”Proses yang harus dilakukan adalah mormalisasi dan pelebaran drainase di lingkungan industri, setelah itu harus dilakukan normalisasi dan pelebaran untuk wilayah Sumedang yaitu sungai Cikijing. Untuk pelebaran lahan Cikijing, Cimande dan Sungai Citarum diperlukan lahan sebanyak 53 hektar, maka kami memerlukan anggaran sebanyak Rp 220,5 miliar untuk pembesan lahannya,” paparnya. (yul/rie)
