Seluruh Rumah Sakit harus Jadi BLUD

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bandung Barat ditargetkan harus berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari status sebelumnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tahun ini. Hal itu dilakukan guna mempermudah layanan kepada masyarakat dengan lebih cepat.

Sekda Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya menyatakan, dengan terbentuknya BLUD, maka pelayanan di rumah sakit akan lebih cepat. Seperti halnya dalam melakukan pengelolaan keuangan. Di mana dengan sistem BLUD, seluruh uang yang masuk ke rumah sakit dapat dipergunakan untuk kebutuhan pelayanan kepada pasien dengan langsung, tanpa harus menunggu anggaran dari dinas.

”Kalau sistem BLUD itu, seperti uang yang masuk hari ini, bisa langsung dibelanjakan untuk keperluan mendesak terkait pelayanan di rumah sakit tanpa harus menunggu dari Dinas Kesehatan,” kata Maman di Ngamprah kemarin (6/3).

Selain itu, kata dia, setiap rumah sakit memiliki target setiap tahunnya yang menjadi pemasukan pada pendapatan asli daerah (PAD). Maka dari itu, dibutuhkan sumber daya manusia untuk mengelola keuangannya. ”Nanti setiap akhir tahun baru dilaporkan ke Dinas Kesehatan tentang jumlah uang yang masuk dan keluar. Tetap akhirnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK,” ujarnya.

Apalagi, dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian RSUD Cikalongwetan yang akan rampung awal Mei 2017 ini. Hal itu sebagai langkah untuk mempermudah dalam sistem pengelolaan keuangan dengan sistem BLUD.

Maman mengatakan, wacana perubahan status RSUD tersebut, saat ini sudah dituang ke dalam sebuah draft. Pihaknya berharap pengelolaan sitem keuangan dengan sistem BLUD bisa terlaksana seiring dengan rampungnya pengerjaan pembangunan RSUD Cikalongwetan.

”Niat untuk perubahan status itu masih tetap berjalan karena draftnya sudah ada, ditargetkan selesai RSUD Cikalongwetan semua rumah sakit di Kabupaten Bandung Barat sudah berstatus BLUD,” ungkapnya.

Aturan mengenai BLUD tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007. ”Beberapa daerah sudah menerapkan BLUD untuk rumah sakit, di antaranya di DKI Jakarta,” katanya.

Saat ini, pemkab baru memiliki dua RSUD. Yakni RSUD Cililin dan RSUD Lembang. Sementara untuk RSUD Cikalongwetan saat ini masih dalam pembangunan dan RSIA Padalarang masih dalam perencanaan. Sementara jumlah puskesmas, ada 32 unit yang tersebar di 16 kecamatan. ”Pada intinya pelayanan yang cepat bagi masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan