bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus mendorong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berbagai sektor. Salah satunya, rencana Induk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana dalam penanganan sampah di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, salah satu progres yang sudah berlangsung adalah mengenai Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang bangunan hijau, larangan styrofoam, larangan plastik konvensional menjadi plastik ramah lingkungan serta Gerakan Pungut Sampah (GPS). Pemkot Bandung terus menggalakkan program-program tersebut bersama aparatur kewilayahan.
”Semua angka-angka progres untuk masterplan-nya persampahan ini sudah bergerak. Karena definisi masterplan itu bukan sebuah dokumen hukum yang menjadi standar. Tapi turunan dari angka-angka yang ditetapkan RPJMD,” katanya kepada wartawan di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Selasa (21/2) kemarin.
Lebih lanjut Emil sapaan akrab Wali Kota Bandung ini mengungkapkan, target di tahun ini, pemkot berfokus kepada kebersihan seluruh sungai. Dia berharap, bisa melahirkan budaya sungai bersih.
Emil ingin menerapkan waste to energy dengan dua cara yang terpusatkan, digeser ke provinsi di Legok Nangka. ”Kalau Bandung akan mempersiapkan yang basisnya per wilayah. Jadi sampah masyarakat nantinya bisa habis terpusatkan, sebagian berbasis di wilayah-wilayah,” ungkapnya.
Emil memaparkan, pihaknya belum menerima laporan angka terkait jumlah persentase pengomposan 60 persen yang masuk dalam RPJMD. Mengenai masalah angkanya belum bisa dipastikan angkanya. Namun demikian untuk kegiatan pengomposan saat ini sudah berlangsung dan basisnya ada juga yang berbasis rumah tangga di beberapa wilayah.
”Saya harap, ke depan masyarakat Kota Bandung khususnya akan lebih menyadari akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungannya. Karena dengan hadirnya lingkungan yang bersih akan tercipta pola hidup yang sehat. Sehingga masyarakat akan menjadi sehat karena jauh dari pengakit,” pungkasnya. (dn/fik)