Mengunjungi Gedung Anyar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sama dengan gedung utama KPK, akses ke penjara yang nanti dikelola seorang kepala rutan itu tidak sembarang diberikan. Para pengunjung atau keluarga tahanan wajib melakukan registrasi di pintu masuk yang berada di area steril. Setelah teregistrasi dan mendapat kartu pas, mereka akan diarahkan ke ruang tatap muka. Pengunjung dan tahanan dibatasi terali besi penjara.

Berbeda halnya dengan di gedung lama, yang pengunjung tahanan bisa langsung menuju rutan bercat abu-abu itu tanpa harus menunggu di pintu utama. Mereka bisa langsung menunggu dan antre di area steril rutan. ”Jadi, wartawan yang ingin meliput keluarga tokoh terkenal bisa langsung ke belakang gedung KPK (di area pengunjung, Red),” ujar Adi.

Kelebihan lain Gedung Merah Putih, tambah Adi, adalah sistem area. Ada tiga jenis area yang diberlakukan, yakni area hijau, kuning, dan area khusus berwarna merah. Setiap area itu hanya bisa dikunjungi pegawai atau staf yang memiliki ID password (ID pas) khusus. Pimpinan KPK, misalnya, memiliki ID pas berwarna merah yang bisa masuk ke ruang khusus seperti lantai 15 (ruang pimpinan).

Sementara itu, sekelas pegawai umumnya hanya diberi akses di area hijau dan kuning. Mereka menggunakan ID pas berwarna biru. Pemberlakuan sistem area tersebut juga berlaku bagi petugas keamanan. Setiap petugas sekuriti hanya akan diberi ID pas merah sesuai dengan jadwal patroli. Setelah itu kartu akses tersebut harus dikembalikan.

Untuk tamu, pengelola gedung juga memberlakukan pengamanan ketat. Selain diperiksa di pintu pendeteksi logam, pengunjung mesti melewati barrier gate saat masuk area pegawai KPK. Mereka akan dikawal petugas saat menuju lokasi-lokasi yang diinginkan. (*/c9/ang/rie)

Tinggalkan Balasan