Mengunjungi Gedung Anyar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Koridor yang dilewati terperiksa itu dibuat berbeda dengan koridor penyidik atau pegawai KPK. Di gedung lama para terperiksa harus naik lift untuk menuju ruang pemeriksaan. Karena itu, tidak jarang mereka berpapasan dengan pegawai komisi antirasuah tersebut. ”Kami desain dua koridor. Penyidik dan terperiksa hanya bertemu di ruang pemeriksaan,” jelas Adi.

Ruang pemeriksaan pun terdiri atas dua pintu masuk. Satu untuk terperiksa dan lainnya untuk penyidik atau pegawai KPK. Total, ada 72 ruang pemeriksaan yang saat ini digunakan penyidik KPK di gedung baru.

Seperti di gedung lama, penasihat hukum tetap tidak diperkenankan masuk ke ruang utama pemeriksaan seluas 2,5 meter persegi itu. Pendamping hanya diperbolehkan menunggu di bagian lain yang terpisah dari ruang utama. Ukurannya lebih kecil, yakni 2,5 x 1,4 meter. Keduanya dibatasi dinding dan jendela kaca satu arah (one way).

Di dalam ruang periksa terdapat beberapa peralatan modern untuk menunjang pemeriksaan. Antara lain alat perekam audio dan video, jam dinding digital, kamera CCTV, komputer, serta telepon kabel. Dengan begitu, semua hasil percakapan antara penyidik dan terperiksa serta berapa lama waktu pemeriksaan bisa selalu terpantau.

Adi mengatakan, ada beberapa fasilitas untuk para saksi dan tersangka yang diperiksa penyidik. Misalnya musala dan toilet. Dengan demikian, para terperiksa tidak perlu menunaikan ibadah atau buang air kecil ke musala dan toilet lain. ”Fasilitas (musala dan toilet, Red) sudah disiapkan di kedua sisi koridor,” ucapnya.

Demikian pula Rutan KPK, alur dan bangunan juga dibuat berbeda dengan gedung lawas. Di ruang khusus bagi tahanan sementara KPK itu, tidak ada ranjang (bed) empuk seperti di gedung sebelumnya. Para tahanan nanti hanya disediai matras atau kasur untuk alas tidur. ”Desain ruang tahanan mengadopsi peraturan Ditjen Pemasyarakatan,” ujarnya.

Saat ini, Rutan KPK Cabang Cipinang itu masih masuk proses finishing sehingga belum bisa ditempati. Rutan tersebut memiliki 17 penjara yang bisa menampung 37 tahanan. Tahanan laki-laki dan perempuan hanya dipisahkan dinding.

Tidak ada fasilitas air conditioner (AC) di dalamnya. Saluran udara hanya masuk dan keluar melalui jendela ventilasi dan exhaust fan di sisi atas penjara. Tentu kondisi tersebut sedikit ”menyiksa” tahanan. Di setiap ruangan terdapat fasilitas toilet dan instalasi air bersih untuk mandi. Ada pula beberapa ruang kosong sejenis aula yang nanti bisa digunakan untuk tempat berkumpul para tahanan.

Tinggalkan Balasan