Masalah E KTP Harus Cepat Dibenahi

bandungekspres.co.id, BANDUNG – DPRD Jabar mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah e-KTP. Jangan sampai kasus mandeknya blanko identitas resmi kependudukan ini terulang di Pilkada serentak 2018.

”Saya kira ini pekerjaan rumah pemerintah sebelum Pilkada serentak 2018 nanti, yang pesertanya lebih banyak, termasuk pemilihan gubernur. Masalah e-KTP harus sudah selesai, karena dalam undang-undang jelas, pemilih itu yang menggunakan e-KTP,” tegas Anggota Komisi I DPRD Jabar ‎Sadar Muslihat, ketika ditemui di gedung DPRD kemarin (16/2)

Meski demikian, dia tidak memungkiri jika di tengah jalan ada aturan baru. Dalam arti, perubahan undang-undang yang sekiranya bisa menggantikan e-KTP sebagai prasyarat anggota masyarakat bisa menyalurkan hak politiknya.

”Kecualui kalau berubah lagi undang-undangnya. Ini supaya tidak berpotensi gugatan di pasca pemilihan. ‎Maka saya pikir ini hal yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dia mengaku khawatir, dengan masalah tidak keluarnya e-KTP pada Pilkada serentak 2017 ini, terutama di Kabupaten Bekasi, yang mencapai 45 ribu lebih warga yang belum mendapatkan e-KTP. Dalam kondisi darurat, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan surat keterangan sebagai e-KTP.

”Saya juga khawatir yang Bekasi itu, apalagi penyediaan suket (surat keterangan)-nya secara kolektif ya. Kalau di Kota Cimahi dan Tasikmalaya bisa secara orang per orang,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurutnya, meski suket bisa saja bakal memancing gugatan, tetapi kebijakan ini memang pilihan paling rasional yang bisa dilakukan pemerintah. ”Ya memang tidak ada lagi pilihan lain,” pungkas Sadar. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan