Berjuang Sendiri, Azul Akhirnya Menyerah

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Calon Wakil Wali Kota Cimahi yang  berpasangan dengan Atty Suharti Achmad Zulkarnain (Azul), mengakui kekalahannya di Pilkada Kota Cimahi. Padahal, sebelumnya dia optimistis menatap kemenangan meski pasangannya mendekam di Komisi Pembatasan Korupsi (KPK).

Menurut Azul, dia harus bisa menerima kenyataan bahwa usaha yang dilakukan di Pilkada Kota Cimahi 2017,  tidak mendapatkan dukungan terbanyak dari masyarakat Kota Cimahi. ”Kami yakin dan ikhlas menerima taqdir Allah dengan keputusan terbaiknya. Saya sangat bersyukur dapat bersilaturahim dan bekerja sama dengan suasana kekeluargaan yang terbangun selama ini,” terangnya, kemarin (16/2).

Tak hanya itu, Azul juga mengucapkan terimasihnya kepada  kader partai pengusung (PKS, Nasdem dan Golkar), para relawan, para pendukung paslon nomor 1 yang telah memberikan suportnya. ”Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas perjuangan, kerja keras dan kerjasama yang luar biasa selama usaha kita memenangkan Pilkada Cimahi 2017 ini,” tuturnya.

”Saya meminta maaf atas segala kekhilafan dan keterbatasan yang ada pada diri saya,” sambungnya.

Kader PKS Cimahi Gunadi Taufik mengatakan, Pilkada Kota Cimahi 2017 ini merupakan Pilkada paling rumit yang dihadapi. Dan Achmad Zulkarnain  dinilai telah menang menghadapi kerumitan in. ”Kedewasaan dan kenegarawanan kang Azul  menjadi harapan tersendiri bagi masa depan Cimahi semoga kita bisa merawat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cimahi masih merekapitulasi perolehan suara pada pilkada serentak  2017.

Pantauan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Selatan, rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2017 baru dilakukan pada pukul 13.30 dengan menghadirkan para saksi dari tiga pasangan calon, dan Panitia Pengawas tingkat Kecamatan Panwascam. Rekap hasil Pilkada 2017 ini dihitung oleh PPK di masing-masing TPS. ”Perhitungan hasil suara ini baru dimulai sekitar pukul 13.30,” sebut Pengurus DPC PDIP Kota Cimahi, Ahmad Jaoji, kemarin (16/2).

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengungkapkan, PPK ditargetkan harus menyelesaikan perhitungan suara hingga 21 Februari 2017. ”Perhitungan manual di POPK ini kami targetkan 22 Februari selesai,” ujarnya, kemarin.

”Sedangkan  pengumuman (hasil Pilkada) Maret sekitar tanggal 8, jika Pilkada di kota cimahi tidak terjadi sengketa di Mahkamah Konsstitusi (MK),” tambahnya.

Tinggalkan Balasan