bandungekspres.co.id, CIMAHI – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan jemput bola mendatangi langsung para pemilih di sejumlah rumah sakit, kemarin.
Kegiatan tersebut sebagai bagian untuk meningkatkan partisipasi pemilih, tidak hanya mereka yang didatangi yang di rawat di rumah sakit, petugas juga menyambangi warga yang tengah sakit yang tinggal di rumahnya.
Dari pantauan Cimahi Ekspres, sebagian anggota KPPS di TPS 13 RT 04 RW 04 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara ditemani saksi dari masing-masing paslon dan Panwascam mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat sekitar pukul 12.00 WIB.
Mereka mengelilingi beberapa ruangan yang ada di RS untuk mendatangi para pegawai, perawat serta pasien untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya. Namun sayang dari beberapa tempat di RS yang dikunjungi, hanya dua orang warga yang bisa menyalurkan hak pilihnya. Mereka para pegawai, perawat dan pasien rata-rata tidak dapat memilih karena terhambat persyaratan dengan tidak membawa atau tidak mempunyai surat pengantar untuk mencoblos di tempat lain (Formulir A5)
Menurut Tri salah seorang perawat RSUD Cibabat, dirinya tidak mengetahui tentang persyaratan mencoblos di tempat lain harus mempunyai formulir A5. Padahal dia mengaku pihak RSUD sudah mengumumkan bisa mencoblos di RS namun ada hambatan pada komunikasi tersebut. ”Saya hanya mempunyai surat undangan saja (C6) nggak tau harus pakai surat A5,” ujarnya
Sementara itu, Agus Soni perwakilan dari PPS Cibabat mengaku sudah memberikan surat sosialisasi kepada RSUD. Surat tersebut berisi, keterangan bagi para pegawai, perawat dan pasien dan penunggu pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya harus melengkapi persyaratan sesuai aturan.
”Mereka masih banyak yang tidak tau dan mereka masih menggunakan C6. Padahal itu hanya bisa digunakan di TPS masing-masing. Banyak yang dari Leuwigajah, Cibeber tidak bisa kami layani hak pilihnya, karena kami kembali ke aturan,” katanya.
Di tempat sama, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cimahi Utara Ferry Firdaus mengungkapkan seharusnya KPU terus menindak lanjuti sosialiasasi yang diberikan kepada pihak RS dengan intensif. Tidak hanya mengandalkan surat saja. Panwascam Cimahi Utara menilai, KPU seharusnya tidak hanya mengandalkan surat saja.