Dana Distop, AC Mati, Buku Berjamur dan Berdebu

Dana Distop, AC Mati, Buku Berjamur dan Berdebu
TRI MUJOKO BAYUAJI/JAWA POS
TIDAK TERAWAT: Suasana Pusat Dokumentasi dan Sastra HB Jassin pada Senin (6/2) lalu. Aset di ruangan ini sudah berdebu.
0 Komentar

Sebelum era Ahok, PDS H.B. Jassin mendapatkan dana hibah yang cukup besar dari pemprov. Misalnya, di era Joko Widodo (Jokowi) semasih menjadi gubernur, dana yang diberikan untuk PDS H.B. Jassin Rp 2 miliar setiap tahun. ”Tapi, begitu Pak Jokowi naik menjadi presiden, anggarannya dikurangi. Bahkan, mulai tahun lalu, dana itu distop,” bebernya.

Selama ini, terang Agung, sebagian besar dana hibah dari Pemprov DKI tersebut habis untuk kebutuhan dokumentasi dan operasional kantor. Sebagai yayasan nirlaba, PDS H.B. Jassin secara periodik melakukan dokumentasi atas karya sastra baru dan mengkliping karya sastra yang dimuat di berbagai media massa.

Untuk gaji karyawan, Yayasan PDS H.B. Jassin masih sulit memberikan nominal yang memadai. Malah, sampai saat ini gaji karyawan PDS masih di bawah upah minimum regional (UMR) DKI Jakarta. Agung mencontohkan dirinya yang sudah 25 tahun masa pengabdiannya. Hingga kini gajinya tak lebih dari Rp 2 juta per bulan. ”Di sini ada 12 karyawan, ditambah dua OB (office boy). Tapi, gaji OB malah sudah UMR, sedangkan kami belum,” ungkapnya.

Baca Juga:KPK Pantau Kejahatan LingkunganRenovasi Beres, GBLA Siap Digunakan

Setelah tidak menerima dana dari Pemprov DKI, kelangsungan hidup PDS H.B. Jassin ibarat mati segan hidup pun tak mau. Pada September sampai Desember tahun lalu, PDS memang masih bisa hidup dari bantuan pribadi Gubernur Ahok. Namun, sejak Januari 2017, donasi dari Ahok tidak ada lagi. Praktis, PDS hanya mengandalkan sisa dana kas yayasan. Mereka mulai kesulitan dana operasional. ”Gaji rutin kami masih dapat, tapi entah pada akhir bulan nanti,” kata Agung sambil menerawang.

Menurut Agung, sejatinya pihak yayasan sudah melakukan komunikasi dengan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. Pihak BPAD siap mengambil alih PDS H.B. Jassin menjadi PAD. Namun, masih ada kekhawatiran dari yayasan terkait identitas H.B. Jassin nanti.

”Kalau diambil alih, apakah hanya dokumen-dokumennya atau PDS H.B. Jassin dihilangkan? Sebab, kalau PDS dicampur PAD, bisa jadi namanya hilang,” kata Agung.

0 Komentar