Desak Selesaikan Proyek Legok Nangka

Sampah yang datang ke TPA Sarimukti, lanjut dia, langsung dilakukan proses pengolahan secara ketat agar lidi (cairan sampah) yang masuk ke sungai tidak mencemari lingkungan. ”Sampah-sampah ini kita kelola dengan proses yang ketat salah satunya dengan memberikan obat agar zat-zat berbahaya yang masuk ke sungai tidak berbahaya. Karena memang air lidi pasti terbuang ke Sungai Cipanawan, sungai cimeta dan berujung ke citarum. Sampai saat ini belum ada keluhan dari warga terkait pencemaran lingkungan seperti air,” ungkapnya.

Disinggung soal rencana perluasan hingga 20 hektare di area TPA Sarimukti, Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti hal itu. Namun, bila memang harus diperluas, penampungan sampah akan lebih efektif dan tidak akan kelebihan kapasitas seperti saat ini.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Sarimukti Didin Robana mengaku, dengan adanya rencana perpanjangan kontrak untuk TPA Sarimukti, warga sepenuhnya menyambut baik. Namun, warga meminta agar perluasan tidak ke area dekat mata air atau sungai yang bisa mencemari lingkungan. ”Kalau warga mendukung karena memang mata pencaharian mereka juga lumayan dari sampah. Penghasilan bisa sampai Rp60 ribu/hari,” katanya.

Dia juga berharap, rencana perpanjangan kontrak ini dapat didukung dengan naiknya Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Saat ini nilai KDN itu hanya Rp 4.500 per ton. ”KDN ini sesuai dengan peraturan bupati dan gubernur. Masuknya ke kas desa untuk masyarakat juga. Seperti untuk perbaikan infrastruktur dan lainnya. Makanya kami usulkan agar KDN ini dapat naik,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan