Tenaga Pendamping Dana Desa Minim

bandungekspres.co.id, INDRAMAYU – Pemberian bantuaan dana desa yang diberikan pemerintahan Pusat ternyata masih menemukan sejumlah masalah.

Wakil Ketua DPRD Jabar Irfan Suryaneegara mengatakan, terbatasnya tenaga pendamping akan berdampak pada implementasi penggunaan anggaran.

”Saya menyaksikan sendiri beberapa kepala desa di Jabar tersangkut masalah hukum akibat ketidaktahuan dalam membuat laporan penggunaan dana desa,” jelas Irfan usai Hearing Dialog di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Indramayu, kemarin (1/2).

Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya sudah menyiapkan sistem infrastrukturnya. Dengan begitu, jumlah perekutan akan sesuai dengan kebutuhan.

Berdasarkan penuturan dari beberapa kepala desa dan kuwu di Kabupaten Indramayu, kata dia, tenaga pendamping jumlahnya sangat terbatas. Bahkan 1 orang tenaga pendamping melakukan tugasnya di 3 sampai 5 desa.

”Ini jelas kurang efektif. Jarak antara desa satu dengan desa lainnya di daerah di Jabar berjauhan,” ucap Irfan.

Temuan lainnya terungkap, keberadaan tenaga pendamping tidak terlalu menguasai letak geografis daerah tugasnya. Sebab tidak sedikit tenaga pendamping bukan berasal dari daerahnya.

Dia menilai, untuk tenaga pendamping idealnya satu desa satu orang. Dengan begitu, fungsi pengawasan, monitoring dan pembinaan bisa berjalan dengan lancar.

”Perekutan bisa saja dilakukan pemprov dengan memberikan bantuan keuangan kepada Badan pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Kabupaten. Namun yang terpenting memiliki dasar hukumnya,” jelas dia.

Irfan menyebutkan, bila perekutan itu dilakukan sebetulnya Pemprov Jabar dari sisi anggaran masih memiliki kemampuan dalam memberikan honor bagi tenaga pendamping dengan asumsi 1 tenaga pendamping digaji RP 1 juta untuk kebutuhan 6.000 desa. Sehingga didapatkan estimasi biaya untuk total honor sebesar kurang dari Rp 12 miliar.

”Sebenarnya Pemprov Jabat mampu. tinggal bagaimana kita nanti di DPRD merumuskannya,” ujar politisi senior dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Wakil Ketua Komisi I Sri Budi Harjo mengatakan, untuk menutupi kekurangan tenaga pendamping ini bisa dilakukan Pemprov Jabar.

”Tinggal ditentukan mekanismenya Jadi Kalau kebutuhannya sangat perlu dewan akan selalu mendorongnya,” ungkap Budi yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Indramyu-Cirbon ini.

Dalam acara hearing dialog tersebut hadir beberapa angota dewan lainnya. Antara lain, Ganiwati dari Fraksi Partai Golkar Amanah, Diding Saefudin Djuhri, Fraksi PPP, Tate Komarudin, Fraksi PKS, Yusuf Puadz, Fraksi PPP, M Iqbal Farksi Nasdem hanura, Imas Nuraeni, Fraksi GolkarAmanh, Babay Tamimi PAN, dan Saefudin Dzuhri Fraksi PKB. (yan/rie)

Tinggalkan Balasan