Penugasan Guru Idealnya 20 Tahun

bandungekspres.co.id, KAKARTA – Penugasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru di daerah terpencil yang ditetapkan pemerintah dianggap tidak ideal. Sebab, masa penempatan selama lima tahun dalam klausul pendaftaran terlalu sebentar.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan, usulan masa penugasan CPNS guru itu bukan solusi terhadap minimnya guru di daerah terpencil. Usulan tersebut malah akan memunculkan permasalahan baru.

Dengan masa tugas sependek itu, kata Ramli, para guru tersebut otomatis akan kembali ke kota. ”Dan, daerah terpencil itu lagi-lagi akan kehilangan guru. Guru begitu mudah pindah keluar dari daerah terpencil,” jelas Ramli kemarin.

Ramli menambahkan, banyak cara curang yang dilakukan para guru itu demi bisa kembali ke kota. Jalur kekeluargaan, jalur uang, hingga jalur pilkada digunakan para guru itu agar bisa meninggalkan daerah terpencil tempat mereka mengajar. Menurut Ramli, banyak sekali praktik seperti itu yang ditemukan di daerah-daerah. ”Yang sederhana pilkada, misalnya. Si guru mantan aktivis kampus. Dia bisa memengaruhi orang. Bantu calon. Ketika calonnya menang, dia akan langsung meminta dipindahkan ke kota. Sangat banyak yang seperti itu. Teman-teman saya juga banyak yang seperti itu,” paparnya.

Ramli menambahkan, tidak adanya larangan guru PNS untuk mengajar di luar sekolah negeri membuka gelombang masuknya guru-guru dari daerah terpencil ke sekolah di kota. ”Kalau tidak bisa masuk sekolah negeri, mereka bisa dengan mudah mengajar di sekolah swasta. Gaji tetap dari pemerintah. Dapat tunjangan sertifikasi. Dapat juga tambahan dari sekolah swasta itu,” jelasnya.

Menurut Ramli, pemerintah tidak bisa tinggal diam terhadap praktik tersebut dan membiarkan sekolah-sekolah di daerah terpencil kehilangan hak mereka untuk mendapat pelajaran dari guru. Ramli menilai ada dua hal penting yang bisa dengan mudah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi masalah tersebut.

Yang pertama adalah memperpanjang masa tugas CPNS guru itu yang semula diusulkan lima tahun. Ramli meminta pemerintah menambahnya menjadi 20 tahun. ”Kenapa 20 tahun? Karena dalam jangka waktu itu, potensi pindah ke daerah lain sudah semakin kecil. Dia sudah beranak-pinak di daerah itu,” tutur Ramli.

Tinggalkan Balasan