Dituduh Mempekerjakan Anak, Penjual Cobek Merasakan Penjara 9 Bulan Tanpa Dosa

Didampingi kuasa hukumnya, Tajudin berencana akan kembali mendatangi PN Tangerang untuk mengambil barang bukti yang sudah disita polisi. Di antaranya STNK motor, STNK mobil sewaan yang digunakan untuk mengangkut cobek, SIM A dan C, ratusan cobek serta menuntut rehabilitasi nama baiknya.

”Saat ini saya mau istirahat dulu dan kumpul sama keluarga. Saya juga tidak akan berjualan di luar kota lagi, tapi mungkin ke depan akan berjualan namun di sini saja,” paparnya.

Edah Jubaedah, istri Tajudin mengaku senang bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. ”Bahagia dan senang karena suami saya bisa pulang dengan kondisi sehat,” ungkapnya.

Edah terpaksa mencari pekerjaan demi makan sehari-hari dan kebutuhan anak sekolah. Sesekali tetangga yang prihatin, turut memberikan makanan alakadarnya. ”Mau tidak mau ketika suami di penjara. Saya juga mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama bagi biaya sekolah anak saya,” tandasnya. (*/nit)

Tinggalkan Balasan