Surat Suara Bekas Bakal Dilelang

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umun Kota (KPU) Kota Cimahi melakukan lelang penjualan surat suara bekas Pemilihan Legeslatif (Pileg) dan surat suara bekas Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2014.

Dengan melibatkan KPKLN (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang) lelang diikuti oleh dua peserta, proses lelang berjaalan lancar dan dimenangkan oleh CV Karimah, yang sanggup mengambil barang tersebut dengan berani membayar Rp 21 juta dari penawaran Rp20,714 juta.

Seketaris KPU Kota Cimahi Yulia Sri Mulyati, menjelaskan surat suara yang dilelang seberat 15.693 kilogram yang terdiri dari surat suara bekas Pileg seberat 12.516 kg dan surat suara bekas Pilpres seberat 3.177kg dengan harga jual Rp 1.320 perkilo.

”Total surat suara bekas yang kami jual seberat 15.693 kg. Uang yang didapat sebesar Rp 20.714.760 ,” jelas Seketaris KPU Kota Cimahi Yulia Sri Mulyati.

Uang dari hasil penjualan tersebut, lanjutnya, akan diserahkan ke kas Negara dan dikembalikan ke KPU melalui Mata Anggaran KPU (MAK).

Menurut Yulia, KPU hanya melaksanakan proses lelang saja dengan melaakukan pengumuman lewat selebaran yang ditempel tidak melalui media karena lelang yang dilakukan bernilai kurang dari Rp 50 juta.

Ditambahkannya, setelah terjadi pelelangan maka pemenang lelang harus melunasi sisa uang dari DP (Down Payment/uang muka) yang sudah dibayarkan untuk menarik barang yang dibeli dari hasil lelang. Setelah terjadi pembayaran dari pihak pemenang lelang, maka surat suara bekas itu sudah menjadi hak pemenang.

”Proses selanjutnya akan diserahkan kepada pemenang lelang namun dalam perjanjian surat suara bekas itu nantinya akan dihancurkan,” pungkasnya. (bun/ign)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan