Terapkan Pelayanan Berbasis Teknologi

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung Barat berencana akan meluncurkan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis teknologi informasi melalui website dan android. Hal ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Kadisdukcasip Kabupaten Bandung Barat Wahyu Diguna mengungkapkan, rencana ini akan direalisasikan di tahun 2017. Pelayanan berbasis teknologi ini, untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di pelosok daerah. Pelayanan administrasi kependudukan berupa akta kelahiran, akta kematian dan kartu keluarga (KK).

”Kami akan buat aplikasinya sehingga masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran misalkan, itu cukup dengan mengklik alamat situs resmi kami. Namun, kami belum bisa sampaikan alamat situsnya karena harus menunggu peluncurannya terlebih dahulu. Terkecuali untuk pelayanan e-KTP tidak bisa menggunakan teknologi ini lantaran harus datang ke kantor kecamatan atau disdukcasip untuk melakukan perekaman,” kata Wahyu kepada wartawan di Ngamprah kemarin (4/1).

Wahyu menambahkan, pada aplikasi itu, akan lebih diutamakan pada pelayanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian, lantaran dua dokumen itu sangat penting terhadap pemutahiran data kependudukan. Meskipun begitu, aplikasi itu juga akan dilengkapi berbagai fitur layanan dan pengaduan soal pelayanan adminduk, seperti fitur video streeaming yang akan memperlihatkan kondisi pelayanan adminduk di Kantor Disdukcasip.

”Biasanya masyarakat tidak memandang penting tentang akta kematian. Padahal sebetulnya hal tersebut sangat penting untuk melakukan update data di Kabupaten Bandung Barat. Dan melalui aplikasi ini diharapkan setiap ada peristiwa penting kependudukan khusunya peristiwa kematian bisa ada laporannya,” ungkapnya.

Ditanya soal teknis bagaimana penggunaan aplikasi tersebut agar data yang dikirim sesuai dengan yang asli, Wahyu menjelaskan bahwa disetiap desa akan ada satu orang tenaga operator khusus adminduk yang akan melakukan validasi data tersebut untuk dicocokan dengan data persyaratan yang aslinya. Sehingga, segala bentuk kekurangan persyaratan ada notifikasi dari aplikasi tersebut dan kekurangan kelengkapan persyaratan itu bisa diserahkan masyarakat melalui tenaga operator adminduk di desa masing-masing.

”Ada sistem yang akan menerima dan memberi feedback atas pengiriman data yang dilakukan oleh masyarakat. Data yang dikirimkan dengan yang asli akan dicocokan, setelah itu baru dicetak. Jadi masyarakat bisa datang langsung ke sini itu setelah dokumen adminduknya selesai dan siap bahkan sudah cetak. Ini bisa memangkas birokrasi yang ada selama ini, sehingga bisa mengefesiensikan waktu dan materi,” paprnya.

Tinggalkan Balasan