Warga Kelurahan Utama Ngadu ke Dewan

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan mengatakan untuk menyelesaikan masalah itu pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik perusahaan di wilayah RW 09 Kelurahan Utama, agar permasalahannya menjadi jelas, jika memang ada hal yang perlu dimusyawarahkan kembali, dewan berharap ada musyawarah untuk mufakat.

Menurut Agun, sapaan akrabnya, musyawarah mufakat akan menjadi solusi terbaik antara warga dengan pihak perusahaan, agar diperoleh solusi terbaik untuk kedua belah pihak.  ”Kami akan memanggil dulu perusahaan yang ada, jika memang perusahaan tidak memenuhi panggilan kami, maka permasalahan ini akan kami rekomendasikan kepada aparat hukum yang berwenang,” pungkasnya. (bun/ign)

 

Tinggalkan Balasan