Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri menyayangkan spekulasi yang sempat merebak terkait moratorium unas. Sinyal presiden dalam beberapa kesempatan bahwa unas akan dihentikan telah membentuk persepsi publik bahwa unas akan ditiadakan. Eh, tiba-tiba diputuskan berlanjut dengan alasan yang sebenarnya tidak benar-benar baru. ”Munculnya wacana moratorium unas jelas membuat semua pihak terkait dag-dig-dug,” ucapnya.
Karena sudah keluar keputusan unas tetap lanjut, dia meminta pemerintah berkonsentrasi pada pengawasan penyelenggaraan di sekolah. Praktik kecurangan seperti menyontek di sekolah harus dicegah. Pengawas yang main-main dalam menjaga ujian harus ditindak.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti juga menuntut pemerintah menegakkan pengawasan yang lebih baik. Tujuan pemerataan kualitas sekolah tidak akan tercapai jika unas tetap diwarnai kecurangan. Kalau sudah seperti itu, pemetaan sekolah tidak akan jalan. Nilai siswa sekolah yang jelek akan bagus kalau pintar berbuat curang. ”Yang muncul justru pemetaan ketidakjujuran unas,” kritiknya.
Menurut guru SMAN 13 Jakarta itu, telah terjadi kekeliruan fatal dalam penyelenggaraan unas. Di antaranya adalah unas dipaksakan untuk menjadi alat ukur segalanya. Mulai alat ukur guru, siswa, hingga sekolah. Retno mengatakan, pemerintah seharusnya melihat kelemahan-kelemahan unas selama ini sebelum memutuskan melanjutkan penyelenggaraan ujian tahunan itu.
Pengawasan unas harus lebih baik juga dituntut mantan Mendikbud Mohammad Nuh. Dia menjelaskan, ada tiga aspek perbaikan unas yang harus dijalankan. Pertama adalah aspek teknis. Aspek teknis itu meliputi kerahasiaan dan ketepatan waktu. ”Ujian kalau tidak rahasia, mau jadi apa,” katanya.
Aspek yang kedua adalah upaya memperkecil potensi kecurangan. Bagi Nuh, kejujuran dalam mengerjakan unas itu diharuskan. Namun, potensi kecurangan tetap ada sehingga harus diantisipasi. Nuh juga berharap kualitas soal unas ditingkatkan secara bertahap. Caranya, antara lain, menambah porsi soal ujian kategori sedang dan sulit.
Jika perlu, soal ujian yang sesuai standar pengukuran internasional seperti PISA atau TIMSS dimasukkan ke paket soal ujian. Selain itu, soal-soal ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bisa dimasukkan di unas. Dengan demikian, hasil unas bisa jadi pertimbangan seleksi mahasiswa baru.