Dorongan Moratorium Unas Menguat

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Dorongan agar ujian nasional dimoratorium makin menguat di tengah kegamangan sikap pemerintah. Kemarin (15/12), Perwakilan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan hasil kajian mengenai moratorium unas kepada Kantor Staf Presiden (KSP) di kompleks Istana Kepresidenan. FSGI mendorong agar moratorium tetap diberlakukan.

Usai pertemuan tertutup, Sekjen FSGI menyatakan bahwa pada dasarnya usulan KSP kepada Presiden hampir sama dengan pihaknya. Namun, ada beberapa hal yang memang baru diketahui oleh KSP. Sehingga, kajian dari FSGI justru memperkuat rumusan usulan yang sudah ada di KSP.

Di antaranya, soal Kriteria Ketentuan Minimum (KKM) yang biasa tertulis di rapor. Selama ini KKM menjadi syarat agar siswa bisa tercatat di Data Pokok Pendiikan (Dapodik) agar bisa mengikuti unas. ’’Akibatnya, kasih nilai sambil merem saja, yang penting siswa bisa ikut unas,’’ terang Sekjen FSGI Retno Listyarti.

Begitu pula dengan kualitas SMK. Yang terjadi di lapangan, sangat sedikit SMK yang mengikuti perkembangan teknologi. Belum lagi, lulusann yang hanya mengandalkan magang selama tiga bulan, bahkan masih banyak SMK yang tidak punya laboratorium dan bengkel. Alhasil, lebih banyak teori dibandingkan praktik.

Retno menuturkan, umumnya sekolah saat ini sudah bersiap-siap untuk dua kemungkinan. Baik unas maupun non unas. Namun, dalam kondisi saat ini, yang paling siap untuk dilakukan bukan lagi unas, melainkan Ujian Sekolah Berstandard Nasional (USBN). Salah satunya karena waktu persiapan teknis unas sudah sangat terlambat. Terutama dalam hal pengadaan soal dan lembar jawaban bila unas berbasis kertas. Sementara, belum semua daerah siap dengan unas berbasis komputer.

Sebenarnya, lanjut Retno, USBN pun bukanlah solusi yang paling ideal untuk menggantikan unas. USBN akan menimbulkan kesan memindahkan masalah dari pusat ke daerah. ’’Tetapi bahwa menteri sudah siap, menyiapkan guru, membuat soal, menyiapkan pola pengawasan, kami berpikir utk memberikan kesempatan,’’ lanjutnya.

Moratorium unas akan memberikan kesempatan kepada pemerintah dan stakeholder pendidikan merumuskan program yang lebih baik bagi siswa. USBN sebagai pengganti tentu akan dievaluasi pelaksanaannya sebagaimana unas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan