Ajudan Atty Suharti Ikut Diperiksa KPK

Ajudan Atty Suharti Ikut Diperiksa KPK
PEMERIKSAAN KPK: Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi Atty Suharti Tochija usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/12).
0 Komentar

”Sebab di situ tidak ada barang bukti uang. Tapi berupa buku tabungan,” kata Andi.

Selain itu, menurut informasi, orang-orang yang diduga KPK sebagai para pelaku tidak berkumpul di satu tempat OTT, yakni di kediaman kliennya di Jalan Sari Asih IV No 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung

”Beberapa orang dipanggil dari tempat terpisah dan tidak dalam kondisi telah melakukan apapun yang menjadi dugaan. Sehingga tidak ada bukti uang suap, sebagaimana lazimnya kejadian peristiwa OTT kasus suap selama ini,” terang Andi. (jbr/dtc/bun/rie)

0 Komentar