Kepala Desa Harus Tahu Data

bandungekspres.co.id, CIHAMPELAS– Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Maman S Sunjaya, meminta kepada seluruh para kepala desa untuk lebih mengetahui data masyarakat. Terutama terkait jumlah masyarakat miskin yang harus terus ditingkatkan kesejahteraannya.

Diakuui olehnya, permasalahan data kependudukan dari dulu memang selalu bermasalah. Hal itu mengengingat perkembangan jumlah penduduk yang terus berubah. Padahal data tersebut sangat penting untuk mengetahui jumlah  masyarakat.

”Untuk itu para kepala desa harus mengetahui data tersebut,” ujar Maman ketika membuka Workshop Sistem Pencatatan dan Pelaporan di Aula Kecamatan Cihampelas, Selasa (6/12).

Selain itu, Maman mengimbau, seluruh aparat dan stakeholder terkait agar memanfaatkan perkembangan teknologi dan membiasakannya. Serta menggunakan sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga, tersimpan serta terdokumentasikan secara baik dan aman.

”Dokumentasi data harus dilakukan agar data bisa tersimpan aman,” tegasnya.

Kepala Badan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (BP3AKB) Bandung Barat Asep Ilyas menambahkan, tahun 2015 lalu, telah dilakukan pendataan keluarga yang ditelusur. Sehingga, memberikan kepastian terhadap sasaran program yang tepat, akurat, relevan sesuai dengan kondisi saat  ini.

”Workshop ini bertujuan untuk memperbaharui dan melakukan update data serta sebagai sarana untuk memperkuat teknik pemutakhiran data hasil pendataan keluarga,” terangnya.

Secara khusus, Asep menyebutkan, workshop ini bertujuan untuk menyediakan Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI). Termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga, tersedianya pemutakhiran basis data keluarga berencana. Serta, tersedianya basis data pembangunan keluarga.

”Dengan begitu akan diketahui data yang ril di lapangan dan akan mudah untuk mendata warga miskin, itu contohnya,” pungkasnya. (drx/nit)

Tinggalkan Balasan