bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat, Abubakar, ingatkan anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bandung Barat untuk bersikap netral dan meningkatkan profesionalisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mendatang.
“Karena pengabdian anggota Korpri bukan kepada kepentingan kelompok atau individu tertentu. Melainkan hanya mengabdi kepada negara, bangsa dan rakyat,” kata Abubakar di Komplek Pusat Perkantoran Pemerintah Bandung Barat, kemarin (29/11).
Pengabdian anggota Korpri, lanjut dia, sangat erat dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada mometum nanti, anggota Korpri tetap harus berada digarda terdepan.
Dia menyerukan, agar anggota Korpri untuk terus melakukan inovasi-inovasi lainnya. Terutama untuk pelayanan publik bisa makin murah, cepat, akurat dan lebih baik. Karena anggota Korpri harus menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukan bagian dari masalah bangsa
”Tidak lama lagi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (ASN RI),” ungkapnya.
Dengan perubahan tersebut, lanjut dia, bisa menjadi pusat inovasi. Untuk itu, dia menghimbau untuk tetap menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Berkenaan dengan Hari Kesehatan Nasional ke-52, dia menyebutkan, pembangunan kesehatan menjadi salah satu unsur penopang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sehingga aspek pembangunan kesehatan harus lebih didorong pada aspek-aspek promotif dan preventif. Tanpa melupakan aspek kuratif rehabilitatif.
Sedangkan mengenai Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-71, diakui olehnya, profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Sehingga, masih diperlukan upaya lain agar pekerjaan guru bisa menjadi pekerjaan profesional di masa yang akan datang.
Saat ini, peningkatan profesional guru menjadi salah satu dari lima agenda pembangunan pendidikan nasional. Untuk itu, pihaknya akan berusaha membuat beberapa kebijakan untuk membentuk guru-guru yang profesional.
”Tidak hanya pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat pun membuat beberapa kebijakan strategis. Hal ini guna mewujudkan profesi guru yang sejahtera, bermartabat dan terlindungi,” pungkasnya. (drx/nit)