Untuk itu, atas tindakan ini dirinya telah merekomendasikan ke Pemprov Jabar agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti. Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas, kata dia, bisa mengajukan proses hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ”Jadi rekomendasi ini sudah saya serahkan ke Pemprov karena nanti akan ada alihkelola SMA/SMK ke provinsi,” ungkap Emil. (yan/rie)
Pemecatan Kepsek Mentah, Pemprov Jabar Bisa Lindungi Kepala Sekolah
![b___resmikan-program_amri-rachman-dzulfikri_bandung-ekspres](https://jabarekspres.com/wp-content/uploads/2016/11/B___RESMIKAN-PROGRAM_Amri-Rachman-Dzulfikri_Bandung-Ekspres-.jpg)
![b___resmikan-program_amri-rachman-dzulfikri_bandung-ekspres](https://jabarekspres.com/wp-content/uploads/2016/11/B___RESMIKAN-PROGRAM_Amri-Rachman-Dzulfikri_Bandung-Ekspres-.jpg)
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News