Pemecatan Kepsek Mentah, Pemprov Jabar Bisa Lindungi Kepala Sekolah

Untuk itu, atas tindakan ini dirinya telah merekomendasikan ke Pemprov Jabar agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti. Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas, kata dia, bisa mengajukan proses hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ”Jadi rekomendasi ini sudah saya serahkan ke Pemprov karena nanti akan ada alihkelola SMA/SMK ke provinsi,” ungkap Emil. (yan/rie)

Tinggalkan Balasan