Pemecatan Kepsek Mentah, Pemprov Jabar Bisa Lindungi Kepala Sekolah

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memenuhi panggilan DPRD Jabar atas kasus pemecatan 19 kepala sekolah SMA di Kota Bandung.

Sebelumnya, pria berkacamata tersebut menduga 19 kepala sekolah tersebut melakukan pungutan liar (Pungli) di sekolah masing-masing. Sebaliknya, para kepala sekolah juga mengadukan nasib mereka karena menilai tindakan Ridwan Kamil sepihak dan mengikti trend di pusat.

Atas aspirasi ini Komisi V DPRD Jabar akhirnya melakukan rapat terbatas dengan memanggil  Ridwan Kamil dan 19 kepala sekolah pun menanyakan langsung permasalahan ini.

Meskipun Ketua Komisi V Syamsul Bahri tidak menjelaskan secara detail dari hasil rapat tersebut, menurutnya permasalahan ini sebetulnya bagian dari kewenangan provinsi.

“Pemerintah pusat mulai memberlakukan alih kelola tersebut pada 2017 mendatang, Per tanggal 29 September (2016) itu seluruh serah terima persoalan SMA/SMK sudah dilakukan jadi kewenangan provinsi,”kata Syamsul usai ditemui rapat tertutup di gedung DPRD Jabar kemarin (14/11)

Menurutnya, dari hasil pembicaraan bersama itu,  rekomendasi pencopotan yang disampaikan Ridwan Kamil belum bisa diberlakukan. Sehingga kepala sekolah yang dituduh pungli ini masih tetap menjabat.

Kendati begitu, Komisi V akan meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat agar membantu untuk menelusuri masalah ini. Namun, Pemprov Jabar bisa saja menolak atau menerima rekomendasi dari Ridwan Kamil.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan, dipecatnya ke kepala sekolah ini telah dilakukan kajian dan evaluasi mendalam. Bahkan atas laporan dari masyarakat pihaknya sebelumnnya telah melakukan investigasi atas tuduhan pungli tersebut.

”Sebelum memutuskan hal itu, saya sudah sejak lama melakukan penelusuran kepada setiap sekolah,” jelas pria yang akrab disapa Emil ini.

Emil mengatakan, sudah melakukan evaluasi selama tiga tahun terakhir. Rinciannya dilihat dari proses penerimaan, rencana anggaran sekolah, dan melakukan pendalaman atas banyaknya laporan dari masyarakat.

Selain itu, koordinasi dengan Disdik Kota Bandung juga sudah dilakukan. Dengan harapan, permasalahan pungli ini tidak terus terjadi di setiap tahun ajaran baru.

”Jadi bukan ujug-ujug (tiba-tiba) semuanya sudah dilakukan peringatan dan edukasi serta imbauan ke seluruh sekolah,” tegas Emil.

Tinggalkan Balasan