“Mereka kita latih. Sampai besok mereka di sini dan dilatih dua hari baru pulang. Kita juga koordinasi dengan teman-teman pengadilan, kejaksaan, dan perbankan,” lanjut Agung.
Meski nantinya akan diterapkan e-tilang, pihaknya tidak menutup penggunaan cara lama dalam menindak pelanggar lalu lintas. Namun, aplikasi tersebut tentunya lebih memudahkan bagi masyarakat yang melanggar aturan berkendara dalam perjalanan jauh.
“Kita memang masih tampung yang manual. Kita beri juga kesempatan bagi yang bepergian jauh dan ternyata melakukan pelanggaran hukum, jadi ada fasilitas itu. Tanpa harus bersentuhan langsung dengan polisi bisa langsung,” tukas mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini. (elf/JPG/ign)