KPU Perketat Jumlah Alat Peraga, Kampanye di Medsos pun Dibatasi

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi membatasi alat peraga kampanye tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi dalam tahapan Pilkada serentak 2017.

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya, seluruh materi kampanye yang akan digunakan oleh tiga pasangan calon tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU. Termasuk alat kampanye melalui media sosial.

”Setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hanya diperbolehkan membuat satu akun di media sosial baik facebook, twitter atau media sosial lainnya,” sebutnya, usai pengundian nomor pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, di Graha Vidya Chandra,Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, kemarin (25/10).

Selain melalui media sosial, pasangan calon juga dibatasi dalam pemasangan alat peraga kampanye seperti baligo atau spanduk. Seluruh alat peraga kampanye yang akan dipasang tim pasangan calon, kata dia, juga harus dilaporkan terkebih dahulu kepada KPU.

Dia memerinci, setiap calon menerima 5 baligo se-Kota Cimahi. Kemudian, umbul-umbul 20 per kecamatan dan spanduk dua buah per kelurahan. ”Jumlah alat peraga tersebut memang kami batasi,” katanya.

Handi melanjutkan, kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berbeda dengan Pilkada lima tahun lalu. Menurut dia, ada ketentuan-ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh pasangan calon sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan KPU pusat.

Sementara itu, pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi yang dijaga ekstra ketat aparat keamanan. Setiap pasangan calon hanya diperkenankan membawa 35 pendukungnya untuk masuk ke ruangan. Aparat kepolisian sejak pintu masuk memeriksa setiap orang yang akan memasuki gedung dengan detektor.

Dalam pengundian tersebut  nomor urut 1 milik pasangan Atty Suharti dan Achmad Zulkarnain yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra Asep Hadad dan Irma Indriyani memperoleh nomor urut dua. Terakhir, nomor urut tiga pasangan Ajay M Priatna dan Ngatiana yang diusung PDIP, PAN, PKB, PPP , dan didukung Partai Hanura serta Partai Perindo. (bun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan