Semula perjanjian dilakukan pada tahun 2006 sampai 2008. Kemudian perjanjian kerjasama tersebut, dilanjutkan kembali oleh Pemprov Jabar dengan Direktur Perhutani mulai dari tahun 2008 sampai 2018 dengan dikelola oleh BPSR Jabar. (drx/nit)
Antrean Truk Sampah Hingga 18 Jam
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News