Kelola Sampah dengan Baik Untuk Peningkatan Kualitas Lingkungan

bandungekspres.co.id, SOREANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir H. Sofian Nataprawira MP mengungkapkan, tujuh program strategis untuk peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Bandung, intinya dengan melakukan penanganan sampah, limbah dan pengelolaan sungai dengan benar. Hal tersebut disampaikan Sofian pada acara Sosialisasi Pengelolaan Sungai kepada Aparatur dan Masyarakat dalam rangka gerakan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) di Kabupaten Bandung tahun 2016 yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Balesawala Soreang kemarin (4/10).

”Fokus perencanaan pembangunan untuk peningkatan kualitas lingkungan yakni adanya penyediaan tempat pembuangan sampah terpadu, mendorong terbentuknya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, pelarangan buang sampah ke sungai, fasilitasi rumah tangga yang memiliki akses sanitasi, pembangunan Ipal Domestik, pengelolaan sampah berbasis komunitas dan pengelolaan limbah sungai berbasis komunitas serta penanggulangan lahan kritis,” ungkapnya.

Bersamaan dengan itu, Sofian berharap, melalui program tersebut semua pihak dapat berkontribusi secara sabilulungan dalam mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Bandung. Khususnya dalam program Citarum Bersih Indah dan Lestari (Bestari) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

”Saya berharap, dengan sabilulungan pemerintah, pengusaha dan masyarakat dapat memberikan kontribusi dan kerja samanya dalam membangun pemahaman serta komitmen demi terwujudnya Citarum lebih baik,” Imbuh Sofian yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung ini.

Lebih lanjut Sofian memaparkan, beberapa kegiatan sudah dilakukan untuk normalisasi sungai-sungai di Kabupaten Bandung. Namun hal itu tidak akan terwujud jika semua pihak tidak saling bekerja sama.

”Menghindari bencana atau mengurangi resiko dan kerugian khususnya bencana banjir, diperlukan adanya pemahaman tentang pengelolaan sungai yang baik dengan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.

Upaya yang telah dilakukan Pemkab Bandung untuk menangani permasalahan Sungai Citarum, menurut Sofian Nataprawira di antaranya penyediaan tanah wakaf sabilulungan di seputar hulu Sungai Citarum. Di samping penyediaan dana yang berasal dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp 210 miliar lebih selama tahun 2011 sampai dengan 2015.

Dana tersebut kata Sofian digunakan untuk konservasi sungai, danau dan sumber daya air, pengendalian banjir, pengendalian pencemaran, pembangunan saluran drainase disamping untuk perlindungan sumber daya air lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan