Indisipliner PNS Dampak Ketidakpahaman Kepegawaian

bandungekspres.co.id, SOREANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir H. Sofian Nataprawira MP mengatakan, tindakan indisipliner Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa terjadi akibat ketidaktahuan dan ketidakpahaman pegawai terhadap segala bentuk peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. Padahal menurut Sofian, dalam upaya menjalankan fungsi pemerintahan dituntut memiliki sumber daya aparatur yang unggul, berintegritas, profesional dan berdisiplin tinggi. Hal ini diungkapkan Sofian ketika membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kebegawaian bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang berlangsung di Bale Sawala Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Soreang, kemarin (21/09).

Dirinya menjelaskan, dalam hal pembinan kepegawaian, disiplin pegawai merupakan hal yang memerlukan perhatian khusus. Karena, kata Sofian disiplin merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.

”Tanpa penerapan dan penegakan peraturan disiplin, maka aspek produktivitas, efektivitas serta kredibilitas pegawai akan sulit dicapai yang pada ujungnya akan mempengaruhi kinerja pemerintaha dalam melayani kepentingan publik,” ucap Sofian.

Sebanyak 90 PNS yang baru diangkat, menjadi peserta kegiatan yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung tersebut. Tampil selaku narasumber, Kepala PT Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen) Kantor Cabang Utama Bandung Yusup Permana dan jajaran pejabat BKPP Kabupaten Bandung.

Materi yang disampaikan di antaranya mencakup tentang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, PP Nomor 24 tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil, Jaminan Kecelakaan Kerja, PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS serta PP Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Sofian mengungkapkan, menjadi PNS saat ini masih menjadi rebutan dan impian sebagian besar masyarakat. Mengamati berbagai permasalahan PNS di berbagai media, Sofian mengatakan sejumlah pemerintah daerah banyak yang memecat PNS-nya. Dia berharap, pemecatan PNS tidak sampai terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Oleh karenanya, Dia meminta kepada seluruh peserta agar mensyukuri dan memanfaatkan posisinya sekarang sebagai PNS dengan sebaik-baiknya. ”Selama kita masih muda memiliki kemampuan berfikir, bekerja, maka pergunakan dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan diri sendiri, jaga nama Pemerintah Kabupaten Bandung dengan menunjukkan kinerja yang terbaik,” pesan Sofian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan