Jembatan Eksit Tol Gedebage Direndahkan, Warga Tagih Komitmen

GEDEBAGE – Menjawab keresahan warga terkait pemangkasan ketinggian jembatan flyover Komplek Perumahan Adipura yang menghubungkan Exit Tol Kilometer 149 Gedebage, Komisi C DPRD Kota Bandung lakukan inspeksi mendadak kemarin (30/8).

Di lapangan, terbukti ada indikasi masyarakat di kelurahan Rancabolang dirugikan. Pasalnya, pemangkasan ketinggian jembatan flyover, tanpa dibarengi realisasi kesepakatan pembuatan alternatif jalan yang dijanjikan dalam kesepakatan tertulis, seperti yang disetujui Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. ”Masyarakat merasa dirugikan, DPRD tidak dilibatkan saat pembahasan penataan. Ketinggian flyover dipangkas dari  5,1 meter menjadi 2,5 meter. Penghuni cluster Cemara Adipura keberatan selain terjadi pelanggaran Permen PUPR Nomor 19 tahun 2011 tentang dasar maksimal ketinggian flyover,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman, kemarin (30/8).

Dia menjelaskan, saat ada bencana kendaraan besar tidak bisa melintas. Begitu pula dalam keseharian, kegiatan perekonomian yang menggunakan kendaraan tinggi akan terganggu. Atas dasar itu pula, kata politikus Partai Demokrat tersebut, pihak akan melayangkan nota komisi ke Pimpinan DPRD. Hal ini agar melayangkan rekomendasi kepada wali kota. Untuk sementara waktu pembangunan dihentikan, sebelum komitmen pembuatan jalan alternasif terwujud. ”Ini perlu disikapi, dan jangan memperjualbelikan argumen atas nama demi kepentingan PON,” tukas Entang.

Senada dilontarkan anggota Komisi C Erwan Setiawan, kagaduhan yang terjadi akibat Pemkot Bandung, sebelumnya  tidak mengkomunikasikan terlebih dulu rencana pembangunan.

Maka, solusinya bangun dulu jalan alternatif, baru ketinggian jalan diturunkan. Dalam persoalan itu, Erwan mengaku heran, ada masalah apa sehingga ketinggian jembatan flyover Adipura harus diturunkan. Jangan-jangan hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu mengorbankan kepentingan warga yang jumlahnya ribuan.

”Perhatikan segi sisi kemanusiaan, dan cari solusi yang menguntungkan semua pihak, jangan segelintir orang,” ujar Erwan.

Di tempat sama, anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan Folmer Silalahi menyatakan, putusan merubah ketinggian flyover menunjukan ada perkeliruan besar-besaran dalam pekerjaan ini.

Sebab, Satker PUPR dalam menurunkan dengan ketinggian jembatan berpikir pada asumsi, bukan atas dasar kajian teknis. ”Ini tidak benar tiang pancang yang sekarang 2,5 meter, sebelumnya disiapkan untuk  kontruksi 5,1 meter. Terlalu dipaksakan entah untuk kepentingan apa,” sebut Folmer.

Tinggalkan Balasan